Rumah
adat pribumi Lampung bernama Sessat. Bentuk bangunan dimaksud
berdasarkan keasliannya mempunyai ciri-ciri fisik berbentuk panggung
bertiang yang bahan bangunannya sebagian besar terbuat dari kayu. Pada
sisi bangunan tertentu ada yang memiliki ornamen yang khas. Umumnya
sessat ini berupa rumah besar. Namun dewasa ini, rumah-rumah adat
(sessat) di kampung-kampung penduduk asli Lampung sebagian besar
dibangun tidak bertiang/depok (berlantai di tanah). Sedangkan fungsinya
tetap sama.Secara
umum bentuk bangunan tempat tinggal di lingkungan masyarakat pribumi
Kabupaten Lampung boleh di bilang cukup beraneka ragam. Keanekaragaman
ini sesuai dengan pola serta seni pertukangan yang ada. Kanyataan itu
dapat di lihat dari keragaman bentuk rumah (bahasa daerah: rumah= nuwo)
yang didirikan oleh warga setempat sebagai tempat tinggal/berdiam,
mengembangkan keturunan/berkeluarga dan sebagainya.
Bervariasinya bentuk serta ukuran rumah merupakan keanekaragaman bangunan yang dimiliki oleh penduduk setempat. Rumah pulalah banyak hal dapat dilakukan. Dari bentuk serta ukuran rumah juga taraf hidup bisa di lihat. Sedangkan ukurannya tidak tentu. Bisa saja tergantung dari luas tanah, kemampuan, kebutuhan dan lain-lain.
Sebagai
tempat menetap, rumah sangat penting artinya. Namun nampaknya walaupun
demikian, bentuk-bentuknya juga dari waktu ke waktu turut mengikuti
perkembangan. Beberapa model bangunan rumah tempo dulu mempunyai
karekteristik, yaitu berbentuk panggung bertiang. Sebagai tempat
tinggal, bentuk bangunan rumah masyarakat pribumi Lampung nampaknya
memiliki persamaan dengan rumah-rumah di lingkungan penduduk asli
lainnya di Provinsi Lampung. Tapi kini, nuwo-nuwo itu banyak sekali
mengalami perubahan, mulai dari bentuk bangunan yang banyak berlantai
tanah/depok (tak bertiang) hingga ornamen lainnya yang tak lagi
bercirikan kultur Lampung. Peradaban telah pula membawa perubahan
terhadap seni bangunan rumah dilingkungan pribumi masyarakat Lampung
yang semakin majemuk.