Jusuf Kalla: tak boleh ada yang terusir dari Lampung
Bandarlampung
(ANTARA News) -Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Muhammad Jusuf
Kalla mengatakan tak boleh ada yang terusir dari Lampung, termasuk
masyarakat etnis Bali yang tinggal di daerah itu.
"Semua bangsa kita berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,
jadi tidak boleh ada usir-usiran karena ada pertentangan atau konflik,"
katanya di Bandarlampung, Jumat.
Wakil Presiden periode 2004-2009
itu mengatakan, pengusiran etnis tertentu di Lampung bisa memicu
pengusiran warga etnis lain di provinsi lain.
"Jika ada pengusiran etnis tertentu, nanti kemungkinan ada warga
Lampung yang diusir dari Pulau Jawa atau warga Bugis yang diusir dari
daerah lain. Apa mau negara kita terpecah menjadi 10 bangsa?" kata dia.
Dia yakin proses rekonsiliasi akan berhasil menciptakan perdamaian diantara warga kampung yang terlibat bentrok di Lampung.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga meminta aparat kepolisian
mengusut tuntas bentrokan antara warga di Desa Balinuraga dan Desa
Sidoreno, Kecamatan Waypanji, Lampung Selatan.
Jusuf Kalla kunjungi lokasi kerusuhan Lampung
Jusuf
Kalla mengunjungi lokasi kerusuhan di Desa Balinuraga, Kecamatan
Waypanji di Lampung Selatan untuk memberikan bantuan kepada warga yang
rumahnya rusak akibat kerusuhan.
"Kami akan memberikan bantuan 10 ribu lembar seng untuk rumah yang
rusak," kata dia di Desa Balinuraga, Kecamatan Waypanji, Jumat.
Ia mengajak semua pihak ikut membantu korban kerusuhan untuk
memperbaiki rumah mereka dan bersama-sama berusaha menjaga keamanan.
"Mari kita jaga kebersamaan karena sama-sama tinggal di Lampung," kata dia saat berdialog dengan warga setempat.
Ia juga berharap aparat kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta terus menjaga keamanan
wilayah itu. Sementara Kepala Kepolisian Resor Lampung Selatan AKBP Tatar Nugroho
menyebutkan sebanyak 345 rumah dirusak dibakar massa saat kerusuhan
pecah. Kerusahan yang melibatkan warga Desa Agom Kalianda dan Balinuraga
itu juga menyebabkan rumah-rumah warga di Desa Sidoreno rusak.
Pelaku Bentrok Segera Diproses Hukum
Mantan Wapres, Jusuf Kalla, menegaskan selain melakukan proses
rekonsiliasi dan rehabilitas, aparat keaman segera memproses hukum
pelaku bentrok antarkampung antara Desa Agom dan Desa Balinuraga,
Kabupaten Lampung Selatan, pada Ahad dan Senin (28-29/10) lalu,
"Masalah
itu harus segera diproses hukum. Kalau tidak, akan terulang lagi
kasus-kasus serupa," kata Jusuf Kalla, yang juga Ketua Umum PMI, saat
mengunjungi pengungsi warga Desa Balinuraga, di Sekolah Polisi Negara
(SPN) Kemiling, Bandar Lampung, Senin (2/11)
Ia mengatakan saat
ini yang terpenting harus dilakukan rekonsiliasi dan rehabilitasi
terhadap kedua belah pihak yang berkonflik. JK berharap semua pihak
mendukung proses perdamaian tersebut, agar kehidupan dan aktivitas
warga kembali normal seperti biasanya.
Selama ini, kata dia,
Lampung menjadi miniaturnya bangsa Indonesia, sehingga perbedaan yang
ada seharusnya menjadi kekuatan bagi daerah dan bangsa ini. Untuk itu,
ia mengajak jadikan perbedaan sebagai motivasi bukan untuk mencari
kesalahan masing-masing pihak.
ANTARA News COPYRIGHT © 2012
Pelaku Bentrok Segera Diproses Hukum
Mantan Wapres, Jusuf Kalla, menegaskan selain melakukan proses
rekonsiliasi dan rehabilitas, aparat keaman segera memproses hukum
pelaku bentrok antarkampung antara Desa Agom dan Desa Balinuraga,
Kabupaten Lampung Selatan, pada Ahad dan Senin (28-29/10) lalu,
Ia mengatakan saat
ini yang terpenting harus dilakukan rekonsiliasi dan rehabilitasi
terhadap kedua belah pihak yang berkonflik. JK berharap semua pihak
mendukung proses perdamaian tersebut, agar kehidupan dan aktivitas
warga kembali normal seperti biasanya.