HINDU SOPOYONO: Ternyata, Hasil Quick Count Pilpres 2014 Di Luar Negeri Itu Hoax Dan Melanggar UU
OM SVASTI ASTU - SELAMAT DATANG DI SOPOYONO BLOGSPOT
“Aku hendak membagikan apa yang kudengar – itupun jika kau mengizinkan!”

Senin

Ternyata, Hasil Quick Count Pilpres 2014 Di Luar Negeri Itu Hoax Dan Melanggar UU

Ternyata, Hasil Quick Count Pilpres 2014 Di Luar Negeri Itu Hoax Dan Melanggar UU
Kelompok pemuda di kultural Nahdlatul Ulama, Gerakan Daulat Nusantara (GDN) menekan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menertibkan sosialisasi exit poll hasil Pemilihan Presiden diluar negeri yang condong dipelintir memihak capres tertentu.

“Itu jelas melanggar UU Pemilu, ” kata Ketua GDN Frans Islami, Sabtu (5/7).
Frans menuturkan, sistem pengambilan suara dalam pemilihan presiden diluar negeri memanglah sudah dikerjakan sejak tanggal 4 Juli kemarin. Walaupun demikian, UU Pemilu menyebutkan sistem penghitungan suara baru bisa dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Juli yang akan datang, tepatnya jam 14. 00 WIB sesudah semua proses pengambilan suara selesai.

“Bagaimana mungkin exit poll atau quick count dapat dikerjakan bila kotak suara saja belum bisa di buka? Apabila ternyata cara yang dipakai dengan bertanya langsung ke pemilih diluar TPS, apa bisa dipertanggung jawabkan kebenaran info yang di sampaikan? ” tegas Frans.


Atas dasar itu, Frans yakin sosialisasi exit poll sebagai informasi yang informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenaran serta sumbernya.
“Saya anggap itu hoax. Serta KPU sebagai otoritas resmi penyelenggara Pemilu mesti dan wajib menertibkan itu, ” lanjutnya.

Smenetara itu, Ketua Umum GDN Al Amin Nur Nasution ikut menyayangkan ada pihak-pihak yang dengan sengaja menyosialisasikan exit poll hasil Pilpres diluar negeri. Walau sebenarnya sistem pengambilan suara di Indonesia belum dilakukan. “Itu pasti mempunyai maksud jahat. Salah satunya membangun opini atau gagasan yang belum tentu kebenarannya, masyarakat seolah-olah kandidat tertentu sudah dimenangkan oleh WNI diluar negeri. Itu wajib dihindari, ” kata Al Amin.

Lain quick count dengan exit poll

Sementara itu banyak pihak yang mempertanyakan beda halnya antara quick count dan exit poll. Apa beda dua metode itu? Quick count atau kalkulasi cepat mungkin lebih familiar di telinga orang-orang. Dengan metode ini, partai serta pasangan capres dan cawapres terpilih karena sudah dapat diprediksi hanya beberapa jam sesudah tempat pemungutan suara atau TPS ditutup. Hasilnya pun tak pernah meleset.
Hasil dari quick count sendiri memang hampir presisi lantaran sampelnya merupakan jumlah suara faktual di TPS. Hal semacam ini berbeda dengan survei sebelum pemungutan suara, yang sampelnya yaitu pemilih yang sangat mungkin mengubah pilihan ketika pencoblosan.

Hasil Pemilihan Presiden diluar negeri

Sebelumnya di beritakan, sebagian pihak menyampaikan sudah melakukan quick count. Baik itu dari kubu Jokowi maupum kelompok yang selama ini di kenal memberi dukungan kepada pihak Prabowo Subianto. Di Arab Saudi sendiri, pasangan nomer urut 2, Joko Widodo (Jokowi) -Jusuf Kalla (JK) di beritakan menang hingga 75 persen suara. Sedangakan di kubu Prabowo-Hatta sendiri hanya mencapai 25 persen suara. Pelaksanaan Pilpres 2014 di Arab Saudi di gelar di Jeddah, pada Jumat (4/7).

“Kabar kemenangan ini saya peroleh dari Wakil Rektor Universitas Paramadina Ir Widjayanto MPP. Kami senang karena hasil ini merupakan awal yang sangat baik, ” kata anggota Tim Sukses Jokowi-JK, Yuddy Chrisnandi.

Sementara itu hasil quick count Pilpres menurut account twitter intelijen @TM2000back atau TrioMacan2000 memenangkan pasangan Prabowo-Hatta. Berikut hasil quick count versus TrioMacan2000 :
1. TAIWAN
Prabowo – Hatta : 76%
Jokowi – JK : 24%

2. ARAB SAUDI
Prabowo – Hatta : 46%
Jokowi – JK : 54%

3. MALAYSIA
Prabowo – Hatta : 75%
Jokowi – JK : 25%

4. JEPANG :
Prabowo – Hatta 77%
Jokowi – JK 23%

5. RRC/CHINA
Prabowo – Hatta : 45%
Jokowi – JK. : 55%

6. SINGAPORE
Prabowo – Hatta : 52%
Jokowi – JK : 48%7.

7. YAMAN :
Prabowo – Hatta : 66%
Jokowi – JK : 34%

Hasil resmi Pilpres diluar negeri bakal diumumkan KPU sesudah melakukan rekapitulasi.